Pertemuan bulan Maret tepat di tanggal 5 dan bertempat di rumah Bp. Santosa. Pada pertemuan kali ini Bp. Suratno selaku Ketua RT. memberikan informasi tentang kenaikan Tarif Dasar Listrik, informasi kenaikan diperoleh dari kelurahan dimana dari yang semula Rp. 700,- per KWH menjadi Rp. 1.400,- Per KWH. Selain itu juga dilakukan pembagian SPPT PBB tahun 2017 kepada warga yang mempunyai hak milik atas tanah di lingkungan RT. 04 RW. 08.
0 Komentar